Scroll untuk baca artikel
Berita

Kronologi Suami Bunuh Istri pada Malang, Dimutilasi Demi Hilangkan Jejak

1215
×

Kronologi Suami Bunuh Istri pada Malang, Dimutilasi Demi Hilangkan Jejak

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Kasus pembunuhan dan juga mutilasi kembali terungkap di tempat Perkotaan Malang, Jawa Timur. Kali ini, korban merupakan individu istri berinisial MS (55) dibunuh hingga dimutilasi oleh sang suami berinisial JL (61).

Kasus pembunuhan dengan mutilasi ini diduga dikarenakan adanya cekcok lalu permasalahan rumah tangga sehingga menciptakan JL tersulut emosi hingga tega menghabisi nyawa istrinya. Kasus ini pun sekarang sedang diusut oleh Polresta Malang seiring dengan JL yang dimaksud telah menyerahkan diri.

Lalu, seperti apa kronologi dari tindakan hukum tragis ini? Simak inilah selengkapnya.

Insiden itu bermula ketika JL menjemput sang istri, MS pada Taman Krida Budaya Jawa Timur di tempat Jalan Soekarno Hatta, Jatimulyo, Daerah Perkotaan Malang pada Hari Sabtu (30/12/2023) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, JL menjemput sendiri sang istri yang telah janjian untuk bertemu di area area umum tersebut. MS diketahui baru hanya pulang dari luar kota kemudian akan dijemput sang suami.

Setelah keduanya bertemu, JL pun memesan taksi online untuk pulang ke rumah mereka itu dalam Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Perkotaan Malang.

JL sempat mempermasalahkan MS yang mana dianggap lama tiada pulang ke rumah lantaran urusan MS di dalam luar kota. Cekcok di area antaranya pun tak terhindarkan.

Sesampainya di tempat rumah, keduanya masih terlibat cekcok juga adu mulut hingga menyulut emosi JL. JL lalu memukul kepala sang istri dengan cukup keras juga mencekik MS hingga meninggal dunia.

Emosi yang dimaksud tak terbendung sempat menciptakan JL panik. Ia segera menyadari bahwa sang istri telah tak bernyawa.

Dengan berniat menghilangkan jejak serta membuang jasad sang istri, JL pun akhirnya memutilasi bagian tubuh MS. JL kemudian memasukkan bagian tubuh sang istri ke sebuah ember dan juga meletakkannya dalam depan rumahnya.

Warga sekitar yang mengetahui cekcok antara keduanya terkejut ketika menemukan potongan tubuh MS dalam ember depan rumahnya pada Akhir Pekan (31/12/2023) lalu. Warga kemudian segera melaporkan perkara ini ke Polsek Blimbing Malang.

JL yang digunakan diketahui sempat menghilang akhirnya menyerahkan diri pada hari yang digunakan identik dengan penemuan jasad MS yang dimaksud telah dimutilasi.

Dari hasil investigasi polisi, JL pun mengaku dirinya emosi hingga tega membunuh sang istri dengan pisau dan juga golok. JL pun akan menjalani pemeriksaan kejiwaan demi mengungkap alasan sebenarnya ia membunuh sang istri.

“Kami akan memeriksa kejiwaan terperiksa untuk tahu motif maupun langkah membunuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Kontributor : Dea Nabila

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *