Scroll untuk baca artikel
Berita

Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Eks Penyidik: Sosoknya Jauh dari Kontroversi

2103
×

Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Eks Penyidik: Sosoknya Jauh dari Kontroversi

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021, Yudi Purnomo Harahap menilai Nawawi sebagai sosok yang tersebut terbaik dalam antara empat pimpinan KPK lainnya.

Kalau dari segi keilmuan, Yudi mengakui Nawawi mempunyai kompetensi tinggi sebab pernah menjadi hakim tipikor. Hal yang diyakininya lantaran Yudi pernah bekerjasama dengan Nawawi selama dua tahun yakni dari 2019 hingga 2021.

Di kalangan pegawai juga, Nawawi disebutnya dapat diterima bahkan dipercaya seluruh pihak. Terlebih, Yudi menyebut, sosok Nawawi sangat jauh dari kontroversi.

“Bahwa yang terpenting Nawawi sangat jauh dari sosok kontroversi apalagi yang digunakan bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik,” ujar Yudi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. (Suara.com/Welly Hidayat)
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. (Suara.com/Welly Hidayat)

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan bahwa yang terpenting Nawawi berjauhan dari sosok Kontroversi apalagi yang digunakan bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik.

Menurut Yudi, selama ini Nawawi berada di tempat bawah bayang-bayang Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Namun setelah adanya penunjukkan langsung dari Jokowi, maka Yudi meyakini Nawawi akan datang lebih banyak berani untuk pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Yudi mantan penyidik KPK hal tersebut melihat banyak pekerjaan rumah yang dimaksud harus dikerjakan Nawawi setelah ditunjuk menjadi ketua. Mulai dari kembali mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan masyarakat akibat ulah Firli Bahuri.

“Akibat ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaiaan kasus kasus yang mana sedang ditangani KPK saat ini,” ungkapnya.

Jokowi Copot Firli Bahuri

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango bercerita saat terjadi gempa dalam Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango bercerita saat terjadi gempa dalam Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Jokowi resmi menunjukkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berbentuk pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Dengan keputusan tersebut, Firli Bahuri resmi diberhentikan secara sementara sebagai ketua KPK.

“Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Jokowi lebih banyak memilih Nawawi berbeda dengan tiga duta ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron serta Johanis Tanak.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di dalam Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.

Firli Bahuri Tersangka

firli bahuri (Instagram/firlibahuriofficial)
firli bahuri (Instagram/firlibahuriofficial)

Firli menyandang status tersangka dugaan korupsi sebagai suap ke mantan Menteri Pertanian SYL.

Dia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).

Pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di area Kementarian Pertanian yang tersebut menjerat SYL, saat ini ditangani KPK.

Status itu diumumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, setelah melakukan gelar perkara.

Pada proses penyidikan, merekan telah dilakukan memeriksa kurang lebih banyak 90 saksi, termasuk ahli. Firli kemudian SYL diperiska sebanyak dua kali.

Selain itu rangkaian upaya paksa sebagai penggeledahan juga diimplementasikan di dalam dua rumah yang dimaksud ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, serta pada rumah nomor 46 di area Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *