Scroll untuk baca artikel
Berita

Sebut Nawawi Pilihan Tepat Jadi Ketua KPK Sementara, Sahroni: Saya Harap Bisa Permanen Gantikan Firli

1983
×

Sebut Nawawi Pilihan Tepat Jadi Ketua KPK Sementara, Sahroni: Saya Harap Bisa Permanen Gantikan Firli

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, menilai Nawawi Pomolango sudah tepat dipilih Presiden RI Jokowi menjadi Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri yang digunakan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sangat tepat pilihan pak Presiden,” kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Sabtu (25/11/2023).

Ia mengatakan, sosok Nawawi sendiri dikenalnya sebagai orang yang mana memiliki integritas. Untuk itu, kata dia, Nawawi cukup mumpuni isi jabatan tersebut.

“Pak Nawawi yang dimaksud saya kenal baik dan juga memilki integritas yang digunakan cukup,” tuturnya.

Di sisi lain, atas dasar itu, Sahroni tak segan menyebut jika Nawawi cocok menjadi Ketua KPK tetap untuk menggantikan Firli.

“Saya berharap pak Nawawi menjadi ketua Tetap KPK penggati pak Firli,” terangnya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. [Suara.com/Yaumal]
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. [Suara.com/Yaumal]

Untuk diketahui, Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan adanya keputusan tersebut, Firli Bahuri secara resmi diberhentikan sementara sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.

“Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Jokowi lebih besar memilih Nawawi melebihi tiga duta ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron kemudian Johanis Tanak.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di area Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat malam, 24 November 2023, setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.

Sebelumnya diberitakan, Firli sudah resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi berbentuk suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pada Kementarian Pertanian yang saat ini ditangani KPK.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *