Scroll untuk baca artikel
Berita

SAH! Nawawi Pomolango Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Sementara KPK

1355
×

SAH! Nawawi Pomolango Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Sementara KPK

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan adanya keputusan tersebut, Firli Bahuri secara resmi diberhentikan sementara sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.

“Presiden Joko Widodo telah dilakukan menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Jokowi tambahan memilih Nawawi berbeda dengan tiga duta ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron serta Johanis Tanak.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di tempat Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat malam, 24 November 2023, setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.

Sebelumnya diberitakan, Firli telah dilakukan resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi sebagai suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pada Kementarian Pertanian yang mana saat ini ditangani KPK.

Status tersangka Firli diumumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, setelah melakukan gelar perkara.

Pada proses penyidikan, mereka telah terjadi memeriksa kurang tambahan 90 saksi, termasuk ahli. Firli lalu SYL diperiska sebanyak dua kali.

Selain itu rangkaian upaya paksa merupakan penggeledahan juga dijalani di dalam dua rumah yang digunakan ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, kemudian di area rumah nomor 46 di dalam Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *