Scroll untuk baca artikel
Berita

Luhut Bakal Naikkan Pajak Motor Bensin, Hal ini Alasannya

261
×

Luhut Bakal Naikkan Pajak Motor Bensin, Hal ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM –

Jakarta – Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman kemudian Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tanpa peringatan melemparkan wacana perihal rencana meninggal pajak kendaraan bermotor konvensional atau berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.

Alasan rencana kenaikan pajak kendaraan motor itu upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.

“Tadi kita juga rapat, juga pemerintah sedang menyiapkan kebijakan meningkatkan pajak untuk kendaraan beroda dua motor konvensional, sehingga nanti itu mampu subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut dalam video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024).

Pemerintah coba mengamati ekuilibrium kebijakan pada konteks mengempiskan polusi udara. Berbagai hal dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga meninggikan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar warga menitipkan mobilnya atau motornya.

“Nanti hari jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti pasca itu minggu-minggu berikutnya katanya dibawa ke Ratas kemudian kita dengar hasil langkah itu sendiri. Hal ini merupakan kebijakan penting, tidaklah cuma berbicara kemudian tidak ada cuma mengkritisi semata akibat tidaklah mudah melaksanakan ini,” kata Luhut

Ia mengumumkan di beberapa bulan terakhir pemerintah sudah ada menemukan akar masalahnya sehingga menjadi kesempatan yang mana bagus untuk menyebabkan Ibukota menjadi bersih. “Mengurangi subsidi yang digunakan sampai Rupiah 10 triliun yang kemarin diberikan oleh menteri Budi Sadikin terhadap kami, tinggal nanti kita cari nanti ruangannya bagaimana untuk menghasilkan perekonomian tetap memperlihatkan berjalan dengan baik seperti Covid yang digunakan lalu, kita menyebabkan ekuilibriumnya sehingga kegiatan ekonomi bisa jadi jalan,” kata Luhut.


SUMBER CNBC.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *