Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Simpel! Begini cara bayar PBB online

214
×

Simpel! Begini cara bayar PBB online

Sebarkan artikel ini

Ibukota – Kini teknologi semakin canggih, sehingga semua pembayaran dapat dikerjakan secara online di antaranya bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Bagaimana cara bayar PBB online? Simak artikel berikut ini.

Bayar pajak merupakan kewajiban yang mana memiliki hak objek pajak bumi kemudian bangunan. Pajak ini diberlakukan oleh pemerintah Indonesia bagi warga negara Indonesia.

Menurut Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran pajak wajib dilaksanakan setiap setiap tahun sekali serta dapat dilunasi sebelum enam bulan dari tanggal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari kantor pajak.

Sebelumnya pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) semata-mata dikerjakan secara secara langsung melalui kantor pajak atau bank yang dimaksud sudah ada bermitra dengan pemerintahan. Saat ini tiada wajib ribet, bayar PBB bisa saja direalisasikan secara online dari rumah.

Berikut adalah cara bayar PBB secara online, salah satunya mampu lewat e-commerce seperti Tokopedia.

1. Tokopedia

  • Download perangkat lunak Tokopedia melalui Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi mobile Tokopedia, pilih PBB Online
  • Input Nomor Barang Pajak (NOP) pada kolom yang mana tersedia
  • Rincian pembayaran akan muncul secara otomatis, diharapkan periksa dengan baik data juga jumlah agregat tagihan
  • Klik opsi Bayar serta pilih metode pembayaran yang diinginkan, sesudah itu klik "Bayar Sekarang"
Selain e-commerce, bayar PBB online dapat lewat m-banking yang digunakan anda miliki, seperti BCA, BRI, atau Mandiri. Berikut cara bayar PBB online lewat m-banking.
2. BCA
  • Masuk ke BCA mobile
  • Pilih menu serta klik “m-Payment”
  • Pilih dan juga klik “Pajak”
  • Klik “input No. Barang Pajak”, kemudian masukan Nomor Entitas Pajak anda
  • Pilih “Tahun Pembayaran Benda Pajak” dan juga klik tahun yang sesuai dengan data anda
  • Muncul detail tagihan serta periksa data dengan baik, berikutnya klik “OK”
  • Input PIN anda
  • Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil
2. BNI
  • Buka aplikasi mobile mobile banking BNI
  • Masukkan userID dan juga MPIN untuk login.
  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Klik “Pajak”, tak lama kemudian klik “PBB”
  • Pada Nama Biller PBB, pilih “rekening debet”
  • Masukkan Tahun Pajak kemudian NOP juga pilih akun debet. Anda akan mendapatkan konfirmasi total pajak yang digunakan harus dibayar.
  • Lanjutkan operasi dengan memasukkan password transaksi.
  • Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pada perangkat lunak mobile banking.
3. Mandiri
  • Buka perangkat lunak Livin’ by Mandiri
  • Masukkan userID lalu password
  • Pilih menu "Pembayaran"
  • Klik "Penerimaan Negara"
  • Klik menu "e-PBB". Anda sanggup memilih menu PBB sesuai domisili
  • Masukkan tahun pajak lalu Nomor Barang Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian klik "Lanjut"
  • Muncul nominal pajak yang dimaksud harus dibayar
  • Klik "Lanjut" lalu akan menampilkan informasi tagihan PBB yang tersebut harus dibayar
  • Lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin' by Mandiri
  • Bayar PBB melalui program Livin’ by Mandiri selesai
Itulah cara bayar PBB secara online yang dimaksud dapat anda lakukan dari rumah tanpa ribet. Pembayaran dapat direalisasikan melalui e-commerce, m-banking BCA, BNI, dan juga Mandiri.

Artikel ini disadur dari Simpel! Begini cara bayar PBB online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *