Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkot Surabaya dirikan kios TPID dalam pangsa tradisional

74
×

Pemkot Surabaya dirikan kios TPID dalam pangsa tradisional

Sebarkan artikel ini

Surabaya – pemerintahan Pusat Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur berupaya melindungi stabilitas nilai permintaan unsur pokok salah satunya mendirikan kios atau warung Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di dalam pangsa tradisional.

Wali Perkotaan Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, hari terakhir pekan mengutarakan pada waktu ini ada sekitar 40 kios atau warung TPID pada bursa yang mana dikelola PD Pasar Surya ke antaranya berada pada Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng Baru juga Pasar Tambahrejo Surabaya.

Ia menginstruksikan Bagian Perekonomian kemudian PD Pasar Surya untuk mendirikan Kios TPID yang mana belum tersedia di dalam pangsa salah satunya yang belum tersedia di dalam Pasar Kembang Surabaya.

"Karena itu saya minta kios TPID-nya harus dikuatkan lagi. Saya telah instruksikan ke Asisten 2, Bagian Perekonomian kemudian PD Pasar Surya untuk menimbulkan TPID ke setiap pasar," kata Wali Daerah Perkotaan Eri Cahyadi.

Wali Daerah Perkotaan Eri Cahyadi menjelaskan, ketika melakukan tinjauan ke Pasar Kembang ditemukan penjual yang tersebut masih mengirimkan minyak goreng dengan nilai tukar di dalam berhadapan dengan biaya eceran tertinggi (HET).

"Alhamdulillah semua biaya telah terpantau normal, seperti beras, gula dan juga ayam. Namun minyak di satu bulan ini HET-nya Rp15.700, tapi penjual dapatnya Rp15.500, kadang ada yang tersebut Rp15.700," katanya.

Ia menekankan pentingnya penguatan Kios TPID di Pasar Kembang untuk menstabilkan nilai material pokok sekaligus menjadi tempat kulakan materi pokok bagi para peniaga ke bursa setempat.

"TPID menyediakan substansi pokok, seperti beras, gula serta minyak. Tapi tak dibuat eceran, dibuat peniaga kulakan. Jadi tukang jualan ini mendapat kepastian biaya HET pemerintah," ucapnya.

Ia mendorong, PD Pasar Surya agar berpartisipasi melakukan pengecekan harga jual material pokok di pangsa untuk meyakinkan apakah nilai tukar material pokok di dalam pangsa sudah ada sesuai HET atau pada keadaan naik.

"Nah, setiap waktu, setiap saat, PD Pasar harus mengecek itu, sambil dilihat apakah biaya naik atau tidak," tuturnya.

Artikel ini disadur dari Pemkot Surabaya dirikan kios TPID di pasar tradisional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *